2. Klaim: Bakal menyikat korupsi bukan karena retorika, melainkan dengan keseriusan. Kerugian negara kian bertambah akibat korupsi dalam satu dekade terakhir.
Penelusuran: Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan potensi kerugian negara akibat korupsi pada tahun 2012 sampai 2022 sebesar Rp138,84 triliun.
Jadi klaim diatas dianggap benar.
Baca Juga: Bagaimana Cara Merawat Laptop Agar Tidak Cepat Rusak? Simak 6 Tips Jitu Berikut Ini
3. Klaim: Membereskan persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Penelusuran: PBHI menilai klaim ini hanya gimik.
Saat menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar masih memiliki pekerjaan belum tuntas dalam kasus Kendeng dan konflik agraria (penggusuran paksa oleh aparat) di desa Wadas yang melanggar HAM.
Jadi klaim diatas dianggap tidak tepat.***