ASPIRASIKU – Dalam seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil 2023, Badan Riset dan Inovasi Nasional membuka pendaftaran untuk skema CPNS 2023.
BRIN menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 dengan mengadakan seleksi CPNS 2023.
Instansi pemerintah pusat tersebut membuka seleksi CPNS 2023 yang berjumlah 500 formasi untuk mengisi jabatan sebagai peneliti ahli muda.
Tugas dari kandidat yang lolos dalam formasi CPNS 2023 tersebut di antaranya melakukan tugas teknis penelitian dan pengembangan iptek.
Rentang penghasilan dari Peneliti Ahli Muda, yakni Rp7.000.000 – Rp11.000.000.
Dalam seleksi tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional melaksanakan proses pendaftaran dengan membagi dua kebutuhan, yakni umum dan khusus.
Pendaftar umum yang dimaksud adalah seluruh WNI yang memenuhi persyaratan.
Kebutuhan khusus yang dimaksud yaitu pelamar yang termasuk cumlaude, diaspora, disabilitas, dan putra/putri wilayah Papua.
Keseluruhan formasi yang dibuka BRIN secara rinci dibagi untuk umum (263), cumlaude (50), diaspora (175), disabilitas (10), dan putra/putri wilayah Papua (2).
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh seluruh pendaftar CPNS 2023 BRIN di antaranya WNI; tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan dengan penjara dua tahun atau lebih; dan berusia paling muda 18 tahun dan paling tua 40 tahun saat melamar.
Selain itu, calon kandidat harus memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: MENGAPA Seorang Muslim Harus Memiliki Keberanian? TERJAWAB dengan 9 Alasan Ini
1. mendapatkan dana kegiatan litbangjirap berjumlah satu, minimal beasiswa S3;