ASPIRASIKU - Bagi masyarakat berkeinginan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, persiapkanlah dengan matang. Pasalnya pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka!
Meski pemerintah memutuskan untuk mengundur pendaftaran CPNS 2023, akan tetapi ini menjadi peluang bagi para calon peserta seleksi.
Dimana para CPNS 2023 dapat mempersiapkan dengan matang persyaratan yang dibutuhkan untuk daftar CPNS dan PPPK, salah satunya passing grade atau nilai ambang batas. Apa itu Passing Grade?
Baca Juga: MUDAH! Begini Cara Mengecek Formasi CPNS 2023, Ketahui Link Pendaftaran Resminya
Salah satu hal yang krusial dalam CPNS 2023 adalah memahami passing grade atau nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD menjadi tahap awal seleksi yang dilalui oleh peserta seleksi CPNS 2023 setelah melewati seleksi administrasi.
Calon peserta harus mencapai nilai di atas passing grade CPNS 2023 untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 651 tahun 2023, berikut rincian jumlah soal hingga passing grade CPNS 2023:
Berapa Jumlah Soal SKD?
SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan total 110 butir soal, yaitu:
TWK: 30 butir soal
TIU: 35 butir soal
TKP: 45 butir soal
Baca Juga: Info CPNS 2023, Ini Cara Memasang E-Materai pada Dokumen melalui SSCASN
Pembobotan Soal SKD 2023
Artikel Terkait
Kapan Pengumuman Seleksi CPNS 2023? Simak Jadwal Selengkapnya
BUKA HARI INI! Link Resmi Daftar CPNS 2023 Kemenhub, Kemenag Hingga Kemenkumham
INFO TERBARU! Jadwal CPNS 2023 Diundur, Pemerintah Tetapkan Pendaftaran Dimulai pada Tanggal Ini
TERJAWAB! Penyebab Kenapa Tidak Bisa Buat Akun SSCASN 2023 Ternyata Karena Ini, Cek Jadwal CPNS 2023
Nilai Ambang Batas CPNS 2023 SKD Ini Perlu Diperhatikan, Berikut Rinciannya dari TWK hingga TKP
Jadwal Pengumuman Formasi CPNS 2023 Setelah Diundur, Pendaftaran Wajib Gunakan E-Materai?
WAJIB! Cara Beli dan Gunakan E-Materai untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023
TERBARU! Menpan RB Umumkan Nilai Ambang Batas untuk Bisa Lulus Tes SKD dalam Seleksi CPNS 2023
Info CPNS 2023, Ini Cara Memasang E-Materai pada Dokumen melalui SSCASN
MUDAH! Begini Cara Mengecek Formasi CPNS 2023, Ketahui Link Pendaftaran Resminya