ASPIRASIKU - Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah menetapkan sejumlah 572.496 formasi lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS pada tahun 2023.
Dari total tersebut, 72 instansi pemerintah pusat memperoleh alokasi sebanyak 78.862 ASN, sementara pemerintah daerah mendapatkan 493.634 ASN.
Secara rinci, alokasi formasi lowongan CPNS 2023 untuk pemerintah pusat adalah 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk pemerintah daerah, alokasi khusus diperuntukkan untuk 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Proses pemeriksaan formasi CPNS 2023 dapat dilakukan melalui berbagai link resmi, antara lain:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Baca Juga: Info CPNS 2023, Ini Cara Memasang E-Materai pada Dokumen melalui SSCASN
2. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
3. Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
5. Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Artikel Terkait
PENTING! Cara Daftar dan Membuat Akun di SSCASN BKN CPNS 2023 Lulusan SMA
Kapan Pengumuman Seleksi CPNS 2023? Simak Jadwal Selengkapnya
BUKA HARI INI! Link Resmi Daftar CPNS 2023 Kemenhub, Kemenag Hingga Kemenkumham
INFO TERBARU! Jadwal CPNS 2023 Diundur, Pemerintah Tetapkan Pendaftaran Dimulai pada Tanggal Ini
TERJAWAB! Penyebab Kenapa Tidak Bisa Buat Akun SSCASN 2023 Ternyata Karena Ini, Cek Jadwal CPNS 2023
Nilai Ambang Batas CPNS 2023 SKD Ini Perlu Diperhatikan, Berikut Rinciannya dari TWK hingga TKP
Jadwal Pengumuman Formasi CPNS 2023 Setelah Diundur, Pendaftaran Wajib Gunakan E-Materai?
WAJIB! Cara Beli dan Gunakan E-Materai untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023
TERBARU! Menpan RB Umumkan Nilai Ambang Batas untuk Bisa Lulus Tes SKD dalam Seleksi CPNS 2023
Info CPNS 2023, Ini Cara Memasang E-Materai pada Dokumen melalui SSCASN