ASPIRASIKU - Persyaratan CPNS 2023 memerlukan E-Materai sebagai pelengkap dokumen. Namun masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mengunakan E-Materai.
Padahal, tidak hanya sebagai syarat CPNS 2023, berbagai jenis dokumen yang memerlukan pemasangan materai diatur dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.
Beberapa di antaranya adalah surat perjanjian, akta notaris, akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, surat berharga, dokumen transaksi surat berharga, dokumen lelang, dan dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp50 juta serta dokumen lain yang diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: Soal UTS IPS Kelas 8 SMP MTS Semester 1 dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda
Beli E-Materai di Mana?
Pembelian E-Materai dapat dilakukan melalui laman e-Materai, serta melalui situs web resmi distributor yang berafiliasi dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Berikut adalah beberapa tautan untuk pembelian E-Materai:
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
2. PT Mitra Pajakku: https://e-materai.pajakku.com/
3. PT FINNET INDONESIA: https://finnet.e-meterai.co.id/
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Cara Memasang E-Materai pada Dokumen melalui SSCASN