ASPIRASIKU - Persyaratan CPNS 2023 memerlukan E-Materai sebagai pelengkap dokumen. Namun masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mengunakan E-Materai.
Padahal, tidak hanya sebagai syarat CPNS 2023, berbagai jenis dokumen yang memerlukan pemasangan materai diatur dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.
Beberapa di antaranya adalah surat perjanjian, akta notaris, akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, surat berharga, dokumen transaksi surat berharga, dokumen lelang, dan dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp50 juta serta dokumen lain yang diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: Soal UTS IPS Kelas 8 SMP MTS Semester 1 dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda
Beli E-Materai di Mana?
Pembelian E-Materai dapat dilakukan melalui laman e-Materai, serta melalui situs web resmi distributor yang berafiliasi dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Berikut adalah beberapa tautan untuk pembelian E-Materai:
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
2. PT Mitra Pajakku: https://e-materai.pajakku.com/
3. PT FINNET INDONESIA: https://finnet.e-meterai.co.id/
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Cara Memasang E-Materai pada Dokumen melalui SSCASN
Artikel Terkait
Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 PDF, Ini Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2023
PENTING! Cara Daftar dan Membuat Akun di SSCASN BKN CPNS 2023 Lulusan SMA
Kapan Pengumuman Seleksi CPNS 2023? Simak Jadwal Selengkapnya
BUKA HARI INI! Link Resmi Daftar CPNS 2023 Kemenhub, Kemenag Hingga Kemenkumham
INFO TERBARU! Jadwal CPNS 2023 Diundur, Pemerintah Tetapkan Pendaftaran Dimulai pada Tanggal Ini
TERJAWAB! Penyebab Kenapa Tidak Bisa Buat Akun SSCASN 2023 Ternyata Karena Ini, Cek Jadwal CPNS 2023
Nilai Ambang Batas CPNS 2023 SKD Ini Perlu Diperhatikan, Berikut Rinciannya dari TWK hingga TKP
Jadwal Pengumuman Formasi CPNS 2023 Setelah Diundur, Pendaftaran Wajib Gunakan E-Materai?
WAJIB! Cara Beli dan Gunakan E-Materai untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023
TERBARU! Menpan RB Umumkan Nilai Ambang Batas untuk Bisa Lulus Tes SKD dalam Seleksi CPNS 2023