WAJIB! Cara Beli dan Gunakan E-Materai untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023

- Senin, 18 September 2023 | 07:30 WIB
cara untuk memperoleh dan menggunakan E-Materai (Instagram/@trierconsulting)
cara untuk memperoleh dan menggunakan E-Materai (Instagram/@trierconsulting)

ASPIRASIKU - E-Materai atau Materai Elektronik menjadi salah satu persyaratan yang wajib disiapkan dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK pada tahun ini.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana cara untuk memperoleh dan menggunakan E-Materai ini dalam proses pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK?

Sebagaimana yang diungkapkan dalam situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, E-Materai digunakan sebagai pengganti materai fisik atau kertas dalam berkas-berkas yang akan diunggah sebagai persyaratan CPNS 2023 dan PPPK di laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Formasi CPNS 2023 Setelah Diundur, Pendaftaran Wajib Gunakan E-Materai?

Perangkat E-Materai ini sudah terintegrasi dengan sistem SSCASN dan berkolaborasi dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara memperoleh dan memasang E-Materai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.

Cara Membeli dan Memasang E-Materai di Laman SSCASN 2023

1. Kunjungi laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Masuk ke akun dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar.

3. Isilah biodata pribadi dengan lengkap dan akurat, lalu klik "Selanjutnya."

Baca Juga: Nilai Ambang Batas CPNS 2023 SKD Ini Perlu Diperhatikan, Berikut Rinciannya dari TWK hingga TKP

4. Pilih jenis seleksi yang akan Anda lamar, kemudian klik "Selanjutnya."

5. Lakukan pendaftaran formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin Anda lamar, lalu klik "Selanjutnya."

6. Lengkapi riwayat pekerjaan Anda dengan informasi yang akurat, lalu klik "Selanjutnya."

Halaman:

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X