ASPIRASIKU - Setelah viral soal jalan rusak, Lampung dibanjiri isu sampah. Hal ini bermula saat Pandawara Grup berkunjung ke Lampung pada bulan Juli lalu. Tepatnya di Pantai Sukaraja Teluk Betung, Bandar Lampung.
Saat itu, Pandawara menyematkan Pantai Sukaraja sebagai Pantai terkotor nomor 2 di Indonesia. Mereka juga meminta agar ribuan orang datang untuk membersihkannya Bersama-sama.
Dampak dari kunjungan Pandawara memang sangat positif, ribuan warga Lampung datang secara sukarela untuk bersihkan sampah. Ini menunjukkan mulai munculnya kepedulian masyarakat soal kebersihan lingkungan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung justru menuai hujatan dari netizen. Menuding kedua pemda ini tak becus mengurus kebersihan lingkungan.
Namun di tengah hujatan yang bertubi tubi itu, Pemprov dan Pemkot malah saling serang. Saling lempar tanggungjawab soal pengelolaan sampah di laut dan wilayah pesisir. Kedua pihak sama-sama mengeluarkan dalih Perda dan Undang Undang.
Setelah isu sampah Sukaraja mulai redup, kemudian berlanjutlah kegiatan ‘mengais sampah secara massal’ yang digelar oleh berbagai pihak. Mulai dari organisasi, penggiat media sosial, maupun perusahaan swasta.
Nah, di acara-acara mengais sampah ini, selalu ada perwakilan dari pemda-pemda terdekat. Humas dari pemda-pemda itu lalu mulai membuat press rilis seolah-olah pemda merekalah yang paling berjasa pada kegiatan tersebut.
Tapi setelah 2 bulan berlalu, sangat disayangkan tak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemda untuk mengatasi masalah sampah di pesisir.
Bahkan sekadar konsep yang sudah dimatangkan dan akan dieksekusi belum pernah terdengar oleh publik.
Pemda tampaknya hanya fokus pada giat-giat ‘mengais sampah’ agar terlihat aktif. Tapi tidak ada solusi yang jelas, apalagi untuk rencana jangka panjang.
Mengais sampah oke lah kita apresiasi sebagai kegiatan positif. Tapi apakah menyelesaikan masalah? Sama sekali tidak.
Maka sebaiknya sudahi saja acara-acara seremonial itu. Mulailah buat konsep yang jelas, lalu jalankan secara konsisten.
Menurut penulis, ada 3 poin penting yang malah belum tersentuh dari permasalahan sampah di teluk Lampung. Yaitu edukasi, ketersediaan sarana, dan pengelolaan sampah.
Poin-poin ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemprov Lampung maupun pemda kabupaten/kota.
1. Edukasi
Masyarakat di Lampung harus diedukasi secara menyeluruh terkait pengelolaan secara rutin dan berkesinambungan. Selama ini tak terdengar program edukasi yang nyata ke seluruh lapisan masyarakat.