JELASKAN Mengapa Pergaulan Bebas dan Zina Merupakan Perbuatan yang Dilarang oleh Allah SWT, Ini Jawabannya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 08:24 WIB
JELASKAN Mengapa Pergaulan Bebas dan Zina Merupakan Perbuatan yang Dilarang oleh Allah SWT (Pixabay/mcmurryjulie)
JELASKAN Mengapa Pergaulan Bebas dan Zina Merupakan Perbuatan yang Dilarang oleh Allah SWT (Pixabay/mcmurryjulie)

ASPIRASIKU - Artikel ini adalah penjelasan atau jawaban dari pertanyaan, jelaskan mengapa pergaulan bebas dan zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT?

Kenapa pergaulan bebas dan zina adalah perbuatan yang dilarang Allah SWT? Seperti apa dikisahkannya?

Ini sama halnya pertanyaan, mengapa perbuatan zina dilarang dalam agama Islam?

mengapa pergaulan bebas dan perbuatan zina dianggap dapat menjatuhkan martabat pelakunya jelaskan secara detail?

Baca Juga: CEK KIP Kuliah Login di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Jadwal Pendaftaran Tahun 2023 Dimulai

Bagaimana pandangan Al Quran terhadap pergaulan bebas dan perbuatan zina?

Itulah beberapa hal yang kerap dicari penjelasannya, termasuk dalam pertanyaan, jelaskan mengapa pergaulan bebas dan zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT?

Untuk itu, berikut ini Aspirasiku rangkumkan penjelasan yang diunggah laman cendekia.kemenag.go.id.

Baca Juga: Biodata Rebecca Tamara Pemeran Zara di Sinetron Ikatan Cinta, Lengkap dengan Agama dan Akun Instagram

Dalam Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Kementerian Agama RI Tahun 2019, pada Bab 8: MENJAGA KEHORMATAN DIRI DENGAN MENJAUHI pergaulan bebas DAN perbuatan zina.

pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah ke perzinaan dilarang oleh Islam.

perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Biografi Sapardi Djoko Damono, Inilah Profil Sang Sastrawan Tersohor Indonesia Semasa Hidupnya

Lebih dari itu, pelakunya akan dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat laknat dari Allah SWT. dan Rasul-Nya.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Sumber: cendikia.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X