ASPIRASIKU – Ada banyak hal yang menyebabkan batalnya puasa dan salah satunya adalah muntah. Namun ternyata ada kriteria-kriteria dari muntah itu sendiri yang tidak membatalkan puasa.
Jadi bagi orang yang sedang aktivitas melakukan perjalanan dan bertanya-tanya apakah muntah membatalkan puasa?
Pada orang yang berpuasa, keadaan perutnya kosong danterkena angin dari AC mobil bisa menyebabkan perut menjadi mual dan muntah.
Maka perlu ditinjau kembali bagaimana proses ia bisa muntah dan tindakan selanjutnya.
Begitu juga pada ibu hamil yang sedang berpuasa, tentunya juga penasaran apakah muntah membatalkan puasa?
Karena ibu hamil pada trimester pertama biasanya merasakan mual dan muntah.
Sebenarnya ibu hamil tidak diwajibkan untuk berpuasa karena kondisinya yang lemah. Namun sebagian ibu hamil ada yang tetap ingin berpuasa.
6 Hal yang Membatalkan Puasa:
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Muntah yang disengaja (Taqoyyu)
3. Bagi pasangan suami istri, melakukan hubungan biologis (Jima’)
4. Haid
5. Keluar mani dengan sengaja
6. Bekam
Baca Juga: Preview A Business Proposal Episode 12: Shin Ha Ri dan Kang Tae Mu Akan Putus?
Terkait muntah saat berpuasa, bisa dikategorikan menjadi empat kriteria.
Kriteria Pertama
Dari 6 hal di atas, taqoyyu termasuk ke dalam hal yang membatalkan puasa. Taqoyyu artinya mengusahakan dirinya untuk muntah.
Artinya tidak ada keinginan untuk muntah tapi dia memaksakan diri atau mengoreng-ngorek tenggorokannya untuk muntah. Hal itulah yang membatalkan puasa.