Cara membayar Fidyah Puasa Ramadhan: Niat dan Waktu untuk Mengeluarkan Fidyah

photo author
- Sabtu, 2 April 2022 | 18:45 WIB
Cara membayar Fidyah Puasa Ramadhan: Niat dan Waktu untuk Mengeluarkan Fidyah (pixabay/stevepb)
Cara membayar Fidyah Puasa Ramadhan: Niat dan Waktu untuk Mengeluarkan Fidyah (pixabay/stevepb)

ASPIRASIKU - Berikut ini ulasan tentang cara membayar Fidyah puasa Ramadhan bagi umat Muslim yang mulai menjalankan ibadah puasa. 

Ada beberapa kategori orang yang diwajibkan untuk membayar fidyah puasa Ramadhan, ada juga penjelasan tentang cara membayar, niat dan kapan waktunya. 

Adapun cara membayar fidyah puasa Ramadhan tentunya harus diawali dengan niat sama seperti ketika orang ingin melakukan zakat mal, fitrah dan kufarat.

Karena fidyah itu berkaitan dengan harta tentunya ada beberapa cara untuk membayar fidyah puasa Ramadhan yang sesuai, baik iu secara niat, kadar serta jenis, ataupun alokasi.

Baca Juga: Alvin Faiz Tanggapi Curhatan Larissa di Instagram, Reaksinya Begini

Faktor yang membuat orang diwajibkan untuk memayar fidyah puasa Ramadhan seperti orang dengan usia yang sudah renta, orang yang sakit parah, wanita hamil atau menyusui, orang mati, dan orang yang mengakhirkan qadha ramadhan.

Menurut .” Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu “Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan,”.

Untuk makanan pokok bagi masyarakat indonesia yaitu Beras, sedangkan mud bila dihitung berdasarkan gram ialah 675 gram atau 6,75 Ons.

Sedangkan hitungan menurut Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, “satu mud adalah 510 gram atau 5,10 Ons,”.

Baca Juga: Jadwal Imsak, Sholat, Hingga Buka Puasa 1 Ramadhan 1443 H di Bandar Lampung dan Sekitarnya

Membayar fidyah hukumnya wajib diberikan kepada orang yang tidak mampu atau fakir miskin bukan untuk orang yang mampu atau kaya.

Hitungannya ialah per satu mud untuk setiap puasa yang ditinggalkan, untuk ibadah ini merupakn Ibadah yang terpisah atau independent.

Oleh sebat itu dalam membyarannya bisa sekalius kepada satu orang fakir miskin.

Contoh membayar fidyah orang yang sudah mati delapan hari, maka fidyah yang dibayarkan yaitu delapan mud semuanya bisa diberikan kepada satu orang miskin.

Berbeda dengan satu mud pembayaran jatah puasa sehari tidak boleh dibagi ke dua orang atau lebih. Syekh Khathib al-Syarbini menjelaskan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: islam.nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
X