4 Hal yang Membuat Makruh saat Mandi Wajib Karena Junub, Haid dan Nifas

- Rabu, 22 September 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi handuk. (Pexels/Karolina)
Ilustrasi handuk. (Pexels/Karolina)

ASPIRASIKU - Mandi wajib adalah cara untuk mensucikan diri dari Najis. Namun ada hal-hal yang dapat membuat mandi wajib makruh. Berikut penjelasannya.

Mandi wajib yang dilakukan untuk mensucikan diri, karena junub, setelah haid dan Nifas. Dimana hal ini dilakuan dalam agama Islam untuk membersikan diri dari Najis besar.

Bagi kaum muslimin tentu harus mengindari beberapa peyebab makruhnya mandi wajib.

Baca Juga: Makna Tema Peringatan Hari Santri Nasional 2021 yang Jatuh pada 22 Oktober Mendatang

Sedangkan makruh sendiri yang diartikan sebagai perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan lebih baik dari pada mengerjakannya.

Nah untuk itu hindari hal- hal yang membuat makruh saat anda melakukan pensucian diri atau mandi wajib, agar lebih baik dan terhindarkan dari makruh.

Berikut penjelasan tentang hal-hal yang membuat makruh saat Mandi wajib;

Baca Juga: Filosofi Logo PNG Peringatan Hari Santri Nasional 2021

1. Mandi dengan berlebihan

Dalam hal ini, mandi dengan menggunakan air berlebihan, makan hukumnya makruh, baik saat berwudhu maupun mandi. Dalam sebuah riwayat Rasulullah Saw bersabda.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudlu dengan satu mud.” (HR. Al-Bukhari No. 194)

2. Mandi menggunakan air tergenang

Baca Juga: Khutbah Jumat 24 September 2021 Tentang Pentingnya Sifat Malu

Makruh hukumnya mandi dengan air yang tergenang. Sekalipun jumlah airnya banyak. Lebih baik mandi wajib dengan air mengalir.

Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda,



لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الرَّاكِدِ وَهُوَ جُنُبٌ

Halaman:

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kumpulan 5 Contoh Mukadimah Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 25 September 2023 | 08:00 WIB
X