ASPIRASIKU - Sholat Tahajud adalah salat sunah muakad yang didirikan pada malam hari atau malam menjelang pagi/ sepertiga malam setelah terjaga dari tidur.
Sholat tahajud ini bukanlah bagian dari salat lima waktu yang diwajibkan bagi umat Muslim dan dapat dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
Allah berfirman dalam QS. Al-Isra't:79 yang artinya:"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Selain itu, sholat tahajud merupakan sholat yang memikiki ketentuan khusus, yakni harus dilakukan pada malam hari (setelah melaksanakan sholat isya').
Selain itu, sholat tahajud dilaksankan setelah tidur, meskipun dengan rentang waktu yang sebentar.
Namun demikian, patut dipahami bahwa sholat tahajud mespikun dilaksanakan pada malam hari tapi bukan sebagai penutup sholat malam.
Sebab sholat yang dianjurkan untuk menjadi penutup shokat malam hari adalah shokat witir.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya,"Jadikan sholatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat witir." (HR Bukhari Muslim).
Lalu bagaimana dengan tradisi di Indonesia yang membiasakan sholat witir dilaksanakan setelah sholat tahajud?
Bolehkan sholat tahajud dilakukan setelah sholat witir?