Ramadhan Semakin Dekat, Ketentuan Membayar Utang Puasa dengan Fidyah, Simak dan Jangan Sampai Salah!

- Minggu, 12 Maret 2023 | 21:30 WIB
Menunaikan fidyah dengan memberikan 1 mud bahan makanan pokok. (freepik/ freepik assets)
Menunaikan fidyah dengan memberikan 1 mud bahan makanan pokok. (freepik/ freepik assets)

 

 

ASPIRASIKU – Pertemuan dengan Ramadhan semakin dekat. Sudahkah membayar utang puasa pada Ramadhan tahun lalu? Sebagian orang dapat membayarnya dengan fidyah.

Fidyah merupakan sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin dapat berupa makanan sebagai tebusan atas utang puasa saat puasa Ramadhan.

Jika utang puasa belum dituntaskan sampai datang Ramadhan berikutnya, maka fidyah dikenakan dua kali lipat sebagai bentuk kafarat atau denda pelanggaran.

Baca Juga: INILAH 13 Cara Meningkatkan Kemandirian Sekolah Pada Kurikulum Merdeka

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua orang berhak mendapatkan cara menebus utang puasanya dengan fidyah.

Selama seseorang yang berutang puasa Ramadhan masih sanggup berpuasa, maka harus membayarnya dengan puasa lagi atau dengan meng-qadha.

Baca Juga: Liga Inggris 2022/2023: Sudah Tahukah True Blues Bahwa Chelsea Menandatangani Pemain Baru Asal Jamaika?

Orang dengan kategori wajib menunaikan fidyah, yaitu:

1. Orang yang sudah tua

Fidyah diperuntukan bagi seseorang yang tidak mampu untuk melaksanakan puasa seperti orang tua yang sudah renta. Orang tua renta tidak terkena tuntutan untuk berpuasa.

Batasan bagi orang tua renta di sini adalah ketika orang tersebut dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum. Mereka juga tidak dikenai tuntutan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, maka dari itu diperbolehkan untuk mengqadha.

Baca Juga: Heboh! Penonton Rebutan Kursi Saat Nonton Konser BLACKPINK di GBK Hingga Memicu Keributan

Halaman:

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Zakat.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X