LBH Sayangkan Sikap Arogansi Gubernur Lampung

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:09 WIB
Chandra Muliawan, Direktur LBH Bandarlampung. (Aspirasiku/Istimewa)
Chandra Muliawan, Direktur LBH Bandarlampung. (Aspirasiku/Istimewa)

ASPIRASIKU - LBH Bandarlampung menyayangkan sikap arogansi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Pasalnya, persoalan ini terjadi terus berulang dan menyita perhatian publik.

Sebagai informasi, ramai pemberitaan pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Hal ini terkait kebijakan Menteri mengenai belum diizinkannya sekolah tatap muka di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Menurut Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, pernyataan Gubernur kepada media seharusnya dapat lebih terbuka dan sampaikan saja kondisi yang sesuai di lapangan.

"Jika memang tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan PTM Terbatas silakan sampaikan apa yang menjadi kendala dan jelaskan bagaimana gambarannya kepada publik pada umumnya dan kepada Menteri Pendidikan pada khususnya," kata Chandra, dalam keterangan tertulis yang diterima Aspirasiku, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Sering Tidur di Dalam Mobil? Jangan Sampai Mati Konyol Karena Ini

Sebagai kepala daerah, LBH menilai sikap arogan dengan menyebut nenek moyang Nadiem Makarim dan menantangnya sangat tidak patut dan jauh dari kata bijak.

"Ia mestinya paham dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi bahwa Pemerintah Daerah adalah perpanjangan tangan penyelenggara urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Lampung Bebas dari Zona Merah Covid-19

Oleh karena itu, kata Chandra, Arinal sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah seharusnya dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah pusat tentang penanganan Covid-19 di lingkungan pendidikan. Guna memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan sistem PTM Terbatas.

"Sehingga sinergitas dapat terbangun antara pemerintah pusat dan daerah. Sikap arogan yang dipilih daripada bijaksana dan terbuka terhadap penanganan covid-19 bukanlah pilihan yang tepat ditengah upaya dalam menghadapi krisis hari ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ramai pemberitaan pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Baca Juga: Kepercayaan Mitos Lampor: Keranda Terbang hingga Titisan Nyi Blorong

Arinal Djunaidi nampaknya memperjuangkan sekolah tatap muka di wilayahnya agar tetap dapat dilaksanakan.

Dalam video saat awak media mengonfirmasi keterlanjutan informasi atas larangan sejumlah wilayah di Lampung untuk menerapkan kegiatan sekolah tatap muka oleh Menteri Nadiem. Namun tanggapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi justru berkata lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X