ASPIRASIKU - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diketahui memiliki tiga unit mobil pribadi dengan berbagai jenis.
Apa saja tipe mobil yang dimiliki Gubernur Lampung dan berapa perhitungan nilainya saat ini?
Data ini Aspirasiku dapatkan dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Agya Terbaru 2023 Dapatkan Segera dengan Bugdet Dibawah 100 Juta
Harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini diketahui dilaporkan pada 22 Maret 2022/periodik 2021).
Dalam laporannya tersebut tercatat ada sebanyak tiga unit mobil yang dimiliki Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tercatat sebagai hasil sendiri.
Tiga unit mobil yang dimiliki Arinal Djunaidi ini antara lain produksi Toyota dan Honda dengan total Rp494.627.000.
Baca Juga: Mobil Toyota Agya Hatchback Bekas Dibanderol dengan Harga Mulai dari 70 Jutaan di Tahun 2023
Total nilai mobil yang dimiliki Gubernur Lampung 2019-2024 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, pelaporan LHKPN 31 Desember 2020.
Meski unit mobil yang dilaporkan bertambah, namun terjadi nilai penyusutan pada satu jenis mobil yang nilainya turun sebesar Rp23.000.000.
Jika pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 dalam tanggal penyampaian 09 Februari 2021/Periodik - 2020 tercatat mobil yang dimiliki adalah jenis Toyota dan Honda.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Yakni, mobil Toyota Minibus Tahun 2018, hasil sendiri dengan nilai Rp159.627.000 dan mobil Honda minibus tahun 2015, hasil sendiri dengan nilai Rp358.000.000.
Sementara unit di tahun laporan 22 Maret 2022 untuk periodik 2021 ada tiga unit yang dilaporkan, dua jenis Toyota dan satu jenis Honda.