ASPIRASIKU - Seringkali terpampang besar di segala tempat, ternyata penulisan kata Bandar Lampung mengalami kesalahan menurut kebahasaan.
Menurut Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL), penulisan Bandar Lampung yang benar adalah 'Bandarlampung'.
Ada penggabungan antara kata Bandar Lampung menjadi Bandarlampung berdasarkan penjelasan sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Nonton Langsung Indonesian Idol 2023 di Studio RCTI Kebun Jeruk
Melansir Antara, KBPL menjelaskan bahwa penulisan Bandar Lampung yang disambung sesuai dengan standar baku penamaan yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).
Selain itu kebakuan dalam penggunaan kata Bandarlampung sendiri sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Hingga kini memang penulisan nama Bandarlampung memang simpangsiur, baik media massa maupun Kantor Pemerintah.
Baca Juga: Data Provinsi yang Memiliki Jumlah Pemuda Paling Sedikit di Indonesia
Berdasarkan penetapan Bakosurtanal memang telah diatur dengan standar penamaan tempat (toponami/toponim) secara geografis maupun antropologis.
Adapun penetapan penamaan daerah yang dimaksud secara geografis dimaksudkan untuk dua suku kata.
Misalnya, Raja Basa yang ditulis dengan Rajabasa. Sederhananya, penggabungan ini dimaksudkan untuk menjadikan pembeda antar unsur suku kata yang digunakan.
Baca Juga: Segera Kendarai Mobil Bekas Toyota Agya di Tahun 2023 dengan Harga di Atas 70 Juta