ASPIRASIKU - Kota Bandar Lampung dan Kota Metro menjadi dua wilayah yang memiliki risiko tertinggi penduduk terjadi tindak pidana di Provinsi Lampung.
Ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung dalam angka 2022 yang Aspirasiku peroleh dari lampung.bps.go.id pada poin 4.4 Kriminalitas (Crime).
Dalam data tersebut juga tersedia informasi risiko penduduk terjadi tindak pidana di Lampung selain Kota Metro dan Bandar Lampung.
Baca Juga: 4 Zodiak Yang Paling Sulit Dimengerti, Jagonya Bikin Orang Mikir Keras! Cek Kamu Termasuk?
Tertuang dalam tabel 4.4.1 terkait, berikut ini adalah risiko penduduk terjadi tindak pidana di Provinsi Lampung.
Dimana data ini merupakan berkaitan persentase penyelesaian tindak pidana, dan selang waktu terjadinya tindak pidana menurut kepolisian resort di Provinsi Lampung, 2018-2020.
Terlihat dalam data, pada tahun 2018 presentase risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk di Kota Bandar Lampung mencapai 384.62.
Hanya saja pada tahun 2019 di Bandar Lampung mengalami penurunan 375,14 namun masih yang tertinggi di Lampung.
Di urutan kedua adalah Kota Metro, dengan risiko 320,9 di tahun 2018, lalu di tahun 2019 alami kenaikan mencapai 347,92.
Di urutan tertinggi ketika risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk adalah Lampung Utara. Dalam data 2018, persentase risikonya mencapai 195,18, dan tahun 2019 184,95.
Tertinggi selanjutnya setelah Lampung Utara adalah Kabupaten Way Kanan dengan presentase di 2018 adalah 151,32 dan 2019 adalah 131,03.
Lalu Mesuji dengan presentase 93,43 di tahun 2018, lalu di tahun 2019 alami kenaikan yang cukup tinggi 107,32.