Bantu UMKM Bangkit dari Pandemi Covid-19, Pemkot Gagas Wisata Kuliner Malam

photo author
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 19:35 WIB
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (Aspirasiku/Adi Gunawan)
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (Aspirasiku/Adi Gunawan)

ASPIRASIKU - Dalam upaya membatu bangkitnya UMKM di Kota Bandarlampung dalam pandemi covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengalihfungsikan salah satu jalan protokol di wilayah setempat untuk wisata kuliner malam.

Jalan Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung itu direncanakan akan diesmikan pada 28 Oktober 2021 mendatang.

 

Adapun Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mendata sebanyak 320 pedagang dan UMKM akan terlibat dalam wisata kuliner malam tersebut.

Baca Juga: Upacara Hari Santri di Tengah Pandemi, Ponpes Diharapkan Miliki Faskes Mandiri

 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung setidaknya menyiapkan 600 lapak di badan Jalan Gatot Subroto untuk wisata kuliner malam.

Namun begitu, menurut Eva mengingat situasi yang masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sehingga jumlah lapa masih dibatasi.

"Berbagai jenis kuliner akan disiapkan untuk gelaran wisata kuliner ini. Kami akan soft launching terlebih dahulu, sekaligus peresmian Patung Ir. Soekarno di Jalan Gatot Subroto," kata Eva Dwiana, Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Lomba Hari Guru Nasional: Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif 2021 Dibuka 26 Oktober

Nantinya, wisata kuliner malam ini akan dibuka mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB terlebih dahulu. Para pedagang yang menepati lapak akan diminta untuk menjaga kebersihan, keindahan, terutama turut dalam menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

"Apabila soft launching ini sukses, tentu akan menjadi satu-satunya wisata kuliner terpanjang. Kegiatan wisata kuliner dan UMKM ini gratis, kami buat untuk meningkatkan perekonomian dari para pedagang," ujar Eva Dwiana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X