Mantan Penyidik KPK Minta Teman Wanita Carikan Safe House untuk Serah Terima Uang Suap

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 16:50 WIB
Gedung KPK. (Instagram/@prabowo_setyo)
Gedung KPK. (Instagram/@prabowo_setyo)

ASPIRASIKU - Teman wanita, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Rizky Cinde Awaliyah mengaku diminta mencarikan lokasi safe house dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 20 September 2021.

Dalam dakwaan kasus suap yang mencapai Rp11,5 miliar itu, disebutkan Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mencari lokasi safe house guna menjadi tempat bertemu Robin dan Maskur Husain dan pihak lain untuk melakukan serah terima uang.

"Saya lupa kapan tapi Robin membuat tulisan 'safe house' di Apartemen Golden Mansion, waktu itu disampaikan dicari tempat untuk perkumpulan antara terdakwa Robin, Maskur dan Agus Susanto," kata Rizky, seperti dikutip Aspirasiku dari Antara.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Wajibkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, STRP tak lagi dipakai

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi memastikan apakah Stepanus Robin Pattuju meminta Rizky untuk survei apartemen di Jakarta Barat sebagai tempat berkumpul Agus Susanto, Stepanus Robin, dan Maskur Husain sebagai penyerahan uang dari orang yang memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.

"Dalam BAP Nomor 20 saudara mengatakan 'Maksud Robin membuat tulisan 'safe house' adalah Robin meminta saya survei apartemen di Jakarta Barat untuk tempat berkumpul Agus Susanto, Stepanus Robin, dan Maskur Husain terkait penyerahan uang dari orang yang memberikan uang kepada Stepanus Robin dan dari Stepanus Robin kepada Maskur Husain', benar?" tanya JPU KPK Heradian Salipi.

Baca Juga: Peluru Nyasar ke Rumah Warga di Bandung Masih dalam Penyelidikan Polisi

"Benar, Robin mengatakan harus dekat-dekat 'money changer'," jawab Rizky.

JPU KPK Heradian Salipi kembalikan memastikan kepada Rizky apakah tempat itu jadi disewa untuk serah terima sejumlah uang.

"Apakah 'safe house' jadi disewa?" tanya jaksa.

Namun Rizky mengaku tidak tahu. Ia mengaku hanya diminta untuk survei.

"Tidak tahu, saya hanya cari-cari dan dicatat hasilnya lalu saya kasih kepada Robin tapi apakah dipakai atau tidak saya tidak tahu," ungkap Rizky.

Baca Juga: Kemenkop UKM Jawab Pertanyaan Apakah Akan Ada BPUM atau BLT UMKM 2022

Selain itu, Rizky juga mengaku hanya mengetahui bahwa Robin mengurus perkara namun tidak mengetahui secara detailnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X