Mural di Jalan Raya Kota Bogor Dibersihkan, Wakil Wali Kota Dedie A Rachim: Merusak Keindahan Kota

photo author
- Sabtu, 4 September 2021 | 19:10 WIB
Mural banyak dihapus, penguasa risih? (pexels/Scott Webb)
Mural banyak dihapus, penguasa risih? (pexels/Scott Webb)

ASPIRASIKUMural atau graffiti dan juga bisa disebut dengan lukisan maupun coretan dinding yang ada di berbagai jalan raya di Kota Bogor mulai dihapus, dibersihkan dengan alat high pressure jet.

Pembersihan itu pun bahkan secara langsung dilakukan petugas dari Pemerintah Kota Bogor yang juga diawasi langsung oleh sang Wakil Wali Kota Dedie A Rachim dan jajarannya.

Mural-mural yang berserak di sepanjang jalan itu kini mulai diratakan dengan warna yang sama, tak ada lagi corak, lukisan, ataupun pesan yang disampaikan oleh sang seniman mural.

Baca Juga: Masih Bocil, Pelajar Kelas 1 SMP Ini Jadi Begal Sepeda Motor Bersenjata Api

Alat high pressure jet menjadi alat yang digunakan, diuji coba di dinding penyangga jalan layang di Jalan Raya Sholeh Iskandar Kota Bogor.

Alasan kenapa mural-mural tersebut dihapus, dibersihkan, Dedie menegaskan bahwa mural tersebut merupakan fasilitas publik dan merusak keindahan kota.

“Mereka menggunakan fasilitas publik, yang kemudian merusak keindahan kota,” kata Dedie dilansir Aspirasiku dari Antara, Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Seorang Siswa di Ciamis Meninggal Sehari Setelah Vaksinasi

Menurutnya pembersihan graffiti dilakukan untuk kembali menata keindahan kota di ruang publik.

 

“Agar terlihat rapi dan asri,” katanya.

Bahkan ditegaskannya, pembersihan akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2021 ini.

“Pembersihan grafitti itu akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun ini, sehingga ke depan tak ada lagi masyarakat yang memiliki bakat dan hobi membuat grafitti. Tidak ada lagi yang mencorat-coret di sembarang tempat,” ujar Dedie.

Baca Juga: Jadi Perhatian Publik, Ini Profil dan Biodata Mawar de Jongh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X