kabar-daerah

UPTD PSBR Radin Intan Lampung Buka Kelas Keterampilan untuk Siswa Putus Sekolah dan Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi UPTD PSBR Radin Intan Lampung Buka Kelas Keterampilan untuk Siswa Putus Sekolah dan Tidak Mampu. (Instagram @uptdpsbrradinintan)

 

ASPIRASIKU – UPTD PSBR (Pelayanan Sosial Bina Remaja) Radin Intan Lampung kembali membuka kelas keterampilan periode 2023/2024, untuk kalangan siswa putus sekolah dan tidak mampu.

Kelas keterampilan yang diprakarsai oleh UPTD PSBR Radin Intan Lampung tersebut berlaku bagi siswa putus sekolah dan tidak mampu yang berdomisili di Provinsi Lampung.

Melalui Dinsos Provinsi Lampung, pendaftaran untuk menjadi siswa/siswi UPTD PSBR Radin Intan Lampung ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Seperti dilansir Aspirasiku dari akun Instagram @uptdpsbrradinintan pada Kamis, 22 Desember 2022, UPTD PSBR Radin Intan Lampung membuka 4 jurusan keterampilan untuk siswa/siswi pendaftar baru periode 2023/2024.

Baca Juga: SUKSES! 8 Program TV RCTI, Antarkan Mereka Ke Posisi 3 Besar, Jangan Bercerai Bunda Menjadi Yang Terdepan!

4 jurusan keterampilan tersebut yaitu:
1. Service Motor
2. Service Elektronik
3. Garmen (menjahit)
4. Kelas Tata Rias

Selain menyediakan 4 kelas keterampilan, UPTD PSBR Radin Intan Lampung juga menyediakan berbagai fasilitas memadai untuk siswa/siswi mereka, agar tetap nyaman dalam mengenyam pendidikan di sana.

Beberapa fasilitas pendukung yang tersedia di UPTD PSBR Radin Intan Lampung, di antaranya:
a. Penyediaan asrama atau tempat tinggal (mess)
b. Makan 3 kali dalam sehari
c. Pakaian seragam
d. Kelengkapan alat tulis
e. Kelengkapan alat-alat kebersihan

Fasilitas penunjang tersebut tentunya akan sangat bermanfaat.

Baca Juga: Sentra Vaksinasi Booster Covid-19 di Taman Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Dibuka Sampai 28 Februari 2023

Selain itu, para peserta juga tidak perlu takut akan biaya untuk mengambil kesempatan bersama UPTD PSBR Radin Intan Lampung.

Sebagai syarat pendafatannya, UPTD PSBR Radin Intan Lampung merujuk beberapa kriteria, seperti:

- Memiliki usia 13-20 tahun
- Warga Provinsi Lampung
- Putus sekolah/tidak mampu/yatim/piatu
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia dibina selama 7 bulan
- Memiliki kelakuan yang baik
- Belum menikah

Kelas keterampilan tersebut juga dapat diikuti oleh semua kalangan remaja, mulai dari laki-laki hingga perempuan.

Halaman:

Tags

Terkini