kabar-daerah

4 Hotel di Puncak Disegel KLHK, Buang Limbah Cair ke Sungai Ciliwung

Senin, 11 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan ((Instagram/kemenlh_bplh))

Bogor, ASPIRASIKU – Empat hotel di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, resmi disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah terbukti mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung.

Tindakan tegas ini diambil usai inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (9/8/2025) yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan.

"Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan, termasuk membuang limbah cair langsung ke Sungai Ciliwung," tegas Hanif dalam keterangan resmi, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga: Watercolor Blush, Tren Riasan Pipi Lembut yang Bikin Wajah Tampak Segar dan Alami

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan papan peringatan dan garis PPLH di lokasi.

Pemeriksaan menemukan sederet pelanggaran, mulai dari ketiadaan dokumen persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis baku mutu air limbah, hingga pembuangan limbah langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan lanjutan.

Bahkan, ditemukan overflow limbah domestik yang mengalir ke anak sungai dan bermuara ke Ciliwung.

"Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung,” ujar Hanif.

Baca Juga: Gelombang Mundur Pekerja Perempuan di AS 2025, Kebijakan ‘Back to Office’ Jadi Pemicu

Irjen Pol Rizal Irawan menilai pelanggaran ini bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.

"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran," ungkap Rizal.

Rizal memastikan kasus ini akan diproses tuntas, dengan kemungkinan sanksi administratif hingga pidana apabila pihak hotel tidak segera melakukan perbaikan sesuai jangka waktu yang ditetapkan.***

Tags

Terkini