ASPIRASIKU - Sebagian warga Kota Bandar Lampung masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelang pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Berdasrkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari total 1.096.936 jiwa, sebanyak 796 ribu adalah warga yang wajib melakukan perekaman, termasuk memiliki KTP.
"Yang berdomisili di Bandar Lampung ada 1.096.936 jiwa, total wajib rekaman kita adalah 796 ribu. Artiya penduduk yang berusia 17 tahun ke atas dan wajib melakukan perekaman KTP," kata Febriana, Kadisdukcapil, Rabu 24 Januari 2024.
Baca Juga: Jajaki Pasar Kemis, Tim Pemenangan Muda Ganjar - Mahfud Serap Aspirasi Pemuda di Banten
Namun dari data tersebut, Febriana menyebutkan bahwa proses perekaman sudah memasuki angka 99 persen. Artinya hanya tersisa satu persen yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Penyebabnya dikarenakan sebagian warga memiliki masalah seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang ganda, sehingga perlu melakukan sinkronisasi data kependudukannya.
"Sampai hari ini total perekaman kita 99 persen. Dan termasuk ada juga data yang masuk, data sinkron. Data yang selama ini belum melakukan update data penduduk. Itu masih ada banyak dan saat ini masih berlangsung," jelasnya.
Terkait warga yang belum memiliki KTP menjelang Pemilu 2024, Febriana menyebutkan bahwa pihaknya gencar melakukan aski "jemput bola" terhadap warga yang belum melakukan perekaman KTP, terkhususnya bagi yang sudah berusia di atas 17 tahun.
"Kita juga jemput bola di kecamatan-kecamatan. Supaya masyarakat yang belum melakukan perekaman, terutama di atas 17 tahun itu bisa melaksanakan perekaman. Upaya jemput bola ini upaya rutin, karena ini mejelang momen pemilu kita lebih intens dan ini hampir tiap hari jemput bola," tandasnya.***