ASPIRASIKU - Harapan Upah Minimum Provinsi atau UMP Lampung 2024 naik 10-15 persen yang disuarakan buruh nampaknya sulit terjadi.
Pasalnya ada kemungkinan kenaikan UMP Lampung 2024 yang saat ini masih terus berlangsung pembahasannya hanya naik 3-4 persen.
Kemungkinan kenaikan UMP Lampung 2024 sebesar 3-4 persen ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, pada Kamis, 16 November 2023.
Baca Juga: JAWABAN! Apa yang Anda ketahui tentang Pancasila sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia?
Menurutnya, kenaikan sebesar 3-4 persen masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Pengupahan Lampung.
"Kenaikan UMP 2024 ini masih kita lihat tapi mungkin kisaran sekitar antara 3 sampai 4 persen, tapi menyesuaikan kondisi sekarang," ujar Agus Nompitu.
Menurutnya, besaran UMP Lampung 2024 belum final karena masih dalam pembahasan dengan Dewan Pengupahan Lampung.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah Buruh 15 Persen, UMK Cirebon 2024 Bisa Naik Sebesar Ini
Agus Nompitu menegaskan bahwa keputusan final akan tetap diumumkan pada 21 November mendatang.
"Kita sedang melakukan pembahasan secara intens dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung," kata dia.
"Rencana penetapan UMP itu deadlinenya tanggal 21 November 2023, sedangkan untuk UMK nanti 30 November," jelasnya.
Baca Juga: Harap Bersabar, UMP Lampung 2024 Hanya Naik Sekitar 4 Persen, Ini Rinciannya
Dalam pembahasan tersebut, pihaknya melibatkan serikat pekerja, buruh, pengusaha yang tergabung dalam Apindo Lampung, dewan pakar dari para akademisi di bidang ketenagakerjaan, serta BSP.
"Kita sedang merumuskan terkait angka kesepakatan UMP yang akan diberlakukan 1 Januari 2024," kata Agus Nompitu.