ASPIRASIKU - TPA Regional Lampung atau tempat pembuangan akhir sampah skala besar dengan luasan 20 hektar sudah digagas Pemprov Lampung sejak tahun 2019 lalu.
Namun sampai saat ini proses pembangunan TPA Regional itu belum juga dimulai, padahal sejak era Gubernur Ridho Ficardo sudah dibuat rancangannya.
Di awal perencanaan, TPA Regional ini dulunya akan dibangun di 3 daerah, yaitu Bandarlampung, Pesawaran dan Lampung Selatan. Namun saat ini mengerucut hanya di satu lokasi saja, yaitu di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Saat ini pembangunan TPA Regional masih tahapan master plan yang nantinya akan dilanjut ke tahap studi kelayakan (FS) lalu dilanjut pada penyiapan anggaran.
Lantas mengapa selama 4 tahun pembangunan TPA Regional ini tak kunjung dibangun? Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami memberikan jawabannya.
Lesty mengatakan selama beberapa tahun rencana ini tidak bisa berjalan karena terdampak pandemi covid-19.
“Karena waktu pas kita buat rencana tahun 2019 itu tidak ada lanjutannya karena terkendala Covid. Itu saya ingat banget karena saya waktu itu salah satu pimpinan pansus, saya sebagai sekretarisnya,” kata Lesty Putri Utami, Kamis (20/7/223).
Untuk pembangunan TPA Regional ini, sudah dikeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan inisiatif dari Pemprov Lampung. Kemudian dibentuk pansus DPRD dan telah dicek beberapa lokasi untuk TPA Regional tersebut.
“Perda itu inisiasi gubernur dan eksekutif. Saat itu kita buat pansus dan apa yang di perda sebagai naskah akademiknya. Kita sudah kunjungi beberapa daerah, ini salah satu regulasi untuk dibuatkan pergubnya,” jelas Lesty.
Namun semua persiapan itu terhenti sejak awal tahun 2020 lalu setelah Lampung terpapar virus corona. Semua anggaran pemerintah diprioritaskan untuk penanganan pandemi secara menyeluruh.
“Kita sudah menggedor perda selama beberapa bulan tapi akhirnya terjadilah Covid-19 yang tidak kita sangka-sangka. Maka masalah TPA Regional tergantung sampai sekarang,” kata Lesty.
Namun saat ini rencana pembangunan TPA Regional justru mendapat penolakan dari aparatur desa di Pemkab Lampung Selatan. Menanggapi hal itu, Lesty mengatakan DPRD siap melakukan komunikasi untuk mencari jalan tengah.
“Kalau ada penolakan dari masyarakat justru saya belum dengar sama sekali. Tapi kita tetap harus berkomuniasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait karena mereka yang punya wilayah,” bebernya.