Baca Juga: Jangan Lewatkan! Promo Tiket ke 4 Destinasi Wisata Surabaya Cuma Rp500
“Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah,” sambungnya.
Mualem menegaskan bahwa keputusan sanksi berada di tangan Menteri Dalam Negeri. “Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” katanya.***