"18 saksi yang kami periksa tersebut, dari korban yang mengikuti kegiatan Diksar Mahapel FEB, para pihak kampus Unila, panitia, alumni termasuk orang tua korban Pratama Wijaya," ungkap Kompol Zaldy.
Sebagai informasi, Pratama Wijaya Kusuma dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan fisik selama mengikuti kegiatan Diksar Mahapel.
Pihak kepolisian berharap, ekshumasi ini dapat mengungkap kebenaran dan menjadi pintu keadilan bagi keluarga korban.***