ASPIRASIKU – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita 100 kilogram sabu-sabu yang dikemas rapi agar tak mencurigakan.
Barang haram tersebut disamarkan dalam kemasan kopi dan disimpan di kompartemen khusus mobil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di tiga lokasi berbeda di wilayah Medan dan sekitarnya.
“Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi,” ujar Jean Calvin kepada awak media di Medan, Sabtu (17/5).
Polisi menemukan modus operandi para pelaku dengan membungkus ulang sabu di Medan menyerupai kemasan kopi agar tidak mencurigakan.
Selain itu, di dua lokasi lain, narkoba disimpan di ruang rahasia khusus dalam mobil.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni perempuan berinisial CT, pria Jul, laki-laki SUD, dan perempuan K, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.
Baca Juga: Mahasiswa Bima Tanam Ganja di Kolong Rumah, Modusnya Terungkap, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan CT di sebuah hotel di Medan pada 28 April lalu.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan 33 kilogram sabu di bagasi mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan.
“Setelah dilakukan interogasi, CT diketahui dikendalikan oleh seorang berinisial B yang masuk daftar pencarian orang,” tambah Kombes Jean Calvin.
Penyelidikan berlanjut ke sebuah rumah di Medan yang dijadikan lokasi pengemasan sabu. Di sana, polisi menangkap Jul bersama barang bukti 39 kilogram sabu.