ASPIRASIKU – Provinsi Lampung mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
Berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Lampung hingga 4 April 2025, tercatat sebanyak 33 kasus kecelakaan, turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai 63 kasus.
Dari 33 kasus tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 15 mengalami luka berat, dan 50 lainnya mengalami luka ringan.
Baca Juga: Dukung Kelancaran Arus Balik, BRI Dirikan Posko Mudik BUMN di Titik Strategis
Penurunan ini dinilai sebagai buah dari kerja keras aparat dalam pengamanan terpadu serta intensifikasi sosialisasi keselamatan berkendara yang dilakukan secara masif jelang arus mudik.
Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah.
Beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah Lampung masih perlu diantisipasi oleh para pemudik.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mencatat setidaknya ada 15 titik rawan macet yang menjadi perhatian khusus selama arus mudik dan balik tahun ini.
Beberapa titik rawan tersebut di antaranya:
- Pasar Unit II, Kabupaten Tulangbawang
- Ruas Jalan Bakauheni, Lampung Selatan
- Ruas Jalan Sukadana, Way Jepara
Kepolisian mengimbau para pemudik untuk selalu menaati aturan lalu lintas, memeriksa kondisi fisik dan kendaraan sebelum bepergian, serta menghindari titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
Reportase: Arum Trisnaning Tyas. ***