Begitu pencari suaka berada di kapal kontainer, Penjaga Pantai Australia menyuruh Rinnan untuk mengembalikan mereka ke Indonesia, tetapi beberapa pengungsi memohon kepada kapten untuk membawa mereka ke Pulau Christmas.
Beberapa bahkan mengancam akan bunuh diri jika kapten membawa mereka kembali.
Bagi kru Tampa, masalah ini adalah masalah yang mendesak. Kapal barang tidak memiliki jatah yang cukup untuk memberi makan semua penumpang barunya dan selama berhari-hari, Rinnan mencoba menghubungi pemerintah Howard untuk meminta izin berlabuh di Pulau Christmas.
Baca Juga: Koalisi Pemerintah Bertambah Setelah Kehadiran PAN Bergabung
Ketika para pencari suaka menunggu dalam keadaan limbo, situasi yang memburuk di atas kapal Tampa menjadi berita utama nasional dan warga Australia mendapati diri mereka bergulat dengan masalah migrasi yang rumit dengan cara yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya.
“Itu tidak ada dalam imajinasi publik seperti sekarang ini,” kata Alex Reilly, direktur Unit Penelitian Hukum dan Kebijakan Publik di University of Adelaide.
“Tapi itu semua berubah dengan Tampa. Tiba-tiba, semua kamera membahas masalah ini, dan publik langsung mempelajarinya,” katanya.
Pada 29 Agustus, Rinnan mengumumkan keadaan darurat di Tampa dan memasuki perairan teritorial Australia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 26 Agustus 2021: Sepertinya Kamu Sedang Menunggu Uang Kiriman
Pemerintah Howard mengirim pasukan khusus untuk mencegah kapal berlayar lebih dekat ke Pulau Christmas dan memperkenalkan yang pertama dari serangkaian undang-undang yang memberinya kekuatan untuk menolak masuknya pencari suaka yang datang dengan kapal.
Undang-undang tersebut sudah ketinggalan zaman untuk memberikan wewenang surut kepada pemerintah Australia untuk naik ke Tampa.
Pada saat yang sama, pemerintah Howard bernegosiasi dengan pihak berwenang di pulau Pasifik Nauru agar permohonan suaka pengungsi diproses di pusat-pusat penahanan di sana.
Pemerintah Australia menyebutnya “Solusi Pasifik”. ***