ASPIRASIKU - Apa saja tumbuhan dan hewan terancam punah di dunia ini? Status suatu spesies baik hewan dan tumbuhan dapat selalu berubah setiap saat, tergantung jumlahnya di alam liar.
Pada tulisan ini akan dijelaskan cara mengetahui apa saja hewan dan tumbuhan yang terancam punah.
Hewan dan tumbuhan liar sangat rentan dieksploitasi dan diperdagangkan secara ilegal, hal ini akan mengancam eksistensinya hingga dapat menyebabkan kepunahan.
Pada pertengahan abad ke-20, pemerintah di dunia mulai menyadari bahwa perdagangan hewan dan tumbuhan liar berdampak buruk pada spesies tersebut.
Sementara masing-masing pemerintah setiap negara dapat mengendalikan apa yang terjadi di dalam perbatasan mereka, mereka tidak memiliki cara untuk mengatasi dampak perdagangan berskala internasional.
Baca Juga: Apa Itu CITES? Wajib Dibaca Para Penangkar Hewan dan Tumbuhan Liar!
Pada tahun 1973, 21 negara menangani masalah ini dengan menandatangani perjanjian CITES.
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) adalah kesepakatan global di antara pemerintah untuk mengatur atau melarang perdagangan internasional spesies yang terancam.
Dalam fungsinya sebagai organisasi yang mengatur perdangangan spesies terancam, CITES juga memberikan informasi tentang status setiap hewan dan tumbuhan yang ada di dunia terkait dengan status keterancamannya.
Caranya sangat mudah, yaitu dengan mengunjungi website pada tautan berikut ini:
https://checklist.cites.org/#/en
Setelah itu Anda dapat mengetik nama latin spesies tersebut pada kotak pencarian dan kemudian akan ditunjukkan status setiap spesies berdasarkan tingkatan Appendix-nya dan lokasi spesies tersebut dapat ditemukan.
Baca Juga: Ini Wujud Satwa Baru YouTuber Alshad Ahmad, Siapa Namanya?
Appendix merupakan tingkatan jenis perlindungan yang diberikan oleh CITES terhadap setiap spesies yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu Appendix I, Appendix II dan Appendix III.
Appendix I: Kelompok spesies yang paling terancam punah di dunia, seperti harimau dan gorila. Perdagangan komersial internasional spesies ini, atau bahkan sebagian dari mereka, sepenuhnya dilarang, kecuali dalam kasus yang jarang terjadi seperti penelitian ilmiah.
Appendix II: Kelompok spesies seperti kuda nil dan banyak karang yang belum terancam punah, tetapi dapat menjadi terancam jika perdagangan tanpa batas diizinkan.