ASPIRASIKU - CITES (The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) adalah sebuah konvensi atau kesepakatan internasional antar pemerintah negara-negara di dunia.
Konvensi bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen hewan dan tumbuhan liar tidak mengancam kelangsungan hidup spesies tersebut.
Teks Konvensi CITES
CITES dirancang sebagai hasil dari resolusi yang diadposi pada tahun 1963 pada pertemuan anggota IUCN (The World Conservation Union).
Naskah konvensi disepakati pada pertemuan perwakilan 80 negara di Washington DC, Amerika Serikat, pada tanggal 3 Maret 1973, dan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1975.
Baca Juga: Kenali 5 Jenis Depresi yang Jarang Diketahui, Gangguan Bipolar Salah Satunya
Tujuan Pendirian CITES
Informasi yang tersebar luas tentang status terancam punah dari banyak spesies terkenal, seperti harimau dan gajah, mungkin membuat kebutuhan akan konvensi semacam ini tampak jelas.
Namun pada saat gagasan CITES pertama kali terbentuk, pada tahun 1960-an, diskusi internasional tentang pengaturan perdagangan satwa liar untuk tujuan konservasi adalah sesuatu yang relatif baru.
Dengan melihat ke belakang, kebutuhan akan CITES jelas. Setiap tahun, perdagangan satwa liar internasional diperkirakan bernilai miliaran dolar dan mencakup ratusan juta spesimen tumbuhan dan hewan.
Perdagangannya beragam, mulai dari hewan dan tumbuhan hidup sampai dengan beragam produk satwa liar yang berasal darinya, termasuk produk makanan, barang kulit eksotis, alat musik kayu, kayu, barang antik wisata, dan obat-obatan.
Tingkat eksploitasi beberapa spesies hewan dan tumbuhan tinggi termasuk dalam hal perdagangannya, bersama dengan faktor-faktor lain, seperti hilangnya habitat, yang sangat menguras populasi mereka dan bahkan membawa beberapa spesies mendekati ancaman kepunahan.
Banyak spesies satwa liar yang diperdagangkan tidak terancam punah, namun adanya kesepakatan untuk menjamin keberlanjutan perdagangan menjadi penting untuk menjaga sumber daya ini untuk masa depan.
Karena perdagangan satwa dan tumbuhan liar melintasi perbatasan antar negara, maka upaya pengaturannya memerlukan kerjasama internasional untuk menjaga spesies tertentu dari eksploitasi berlebihan, oleh karenanya CITES mengakomodasi kebutuhan tersebut.