ASPIRASIKU – World Wetland Day atau Hari Lahan Basah Sedunia diperingati setiap tanggal 2 Februari di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Hari Lahan Basah Sedunia pertama kali diperingati oleh negara anggota Konvensi Ramsar pada 2 Februari 1997. Hari itu menandai peringatan Konvensi Lahan Basah pada 2 Februari 1971 yang dilaksanakan di kota Ramsar, Iran, tepatnya di tepi Laut Kaspia.
Tujuan ditetapkannya Hari Lahan Basah Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran global tentang peran penting lahan basah bagi manusia dan bumi.
Menurut Konvensi Ramsar, lahan basah adalah ”Daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan: alami atau buatan; tetap atau sementara; dengan air yang tergenang atau mengalir, tawar, payau atau asin; termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari enam meter pada waktu air surut”.
Lahan basah dapat mengatur iklim global, menyimpan karbon secara alami, dengan lahan gambut yang menutupi 3 persen permukaan bumi namun menyimpan 30 persen karbonnya.
Terlepas dari manfaatnya, lahan basah telah terancam selama beberapa decade. Sebanyak 35% lahan basah hilang sejak 1970. Lahan basah adalah salah satu ekosistem dengan tingkat penurunan, kehilangan, dan degradasi tertinggi.
Baca Juga: Bangkainya Tercium Irvan, Nasib Iqbal Diujung Tanduk! Sinopsis Ikatan Cinta 23 Januari 2022
Padahal lahan basah sangat penting secara ekologis, dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan beragam layanan ekosistem. Lahan basah juga merupakan solusi alam untuk pengendalian banjir, pelestarian kualitas air dan pengisian air tanah, perlindungan erosi, dan menyediakan pembibitan untuk ikan dan hewan air tawar dan laut lainnya, serta menyerap karbon.
Oleh karena itu, sosialisasi dan tindakan untuk melestarikan lahan basah amat diperlukan. Hari Lahan Basah Sedunia setiap 2 Februari dapat menjadi momentum yang tepat untuk mengajak masyarakat peduli dan bertindak.
Indonesia sendiri tidak berdiam diri untuk menyelamatkan lahan basah. Sejak tahun 1991, Indonesia telah masuk menjadi anggota Konvensi Ramsar, dibuktikan dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1991 yang merupakan Ratifikasi Konvensi Ramsar di Indonesia.
Baca Juga: Hendry Hubungi Rendy dan Akan Membocorkan Hal Ini, Sinopsis Ikatan Cinta 23 Januari 2022
Saat ini, Wetlands International Indonesia (WII) tengah menerapkan sebuah pendekatan inovatif untuk mengurangi risiko bencana akibat pengelolaan lahan basah yang kurang baik, seperti banjur, longsor, putting beliung, cuaca ekstrem, dan kekeringan.
Pendekatan yang dilakukan WII adalah Integrated Risk Management (IRM)/Pengelolaan Risiko Terpadu, yakni dengan memadukan pengurangan risiko bencana, adaptasi perubahan iklim, serta manajemen dan restorasi ekosistem secara bersamaan.