ASPIRASIKU – RS Indonesia di Gaza dibom dalam kepungan oleh tank-tank Israel sehingga mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas.
Tidak hanya itu, dampak dari RS Indonesia di Gaza dibom dan ditembakkan artileri adalah jatuhnya korban sebanyak 12 orang yang bergelimpangan di halaman rumah sakit.
Menanggapi kejadian RS Indonesia di Gaza dibom, pada hari yang sama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi segera mengeluarkan pernyataan ‘mengutuk’ tindakan tersebut.
Baca Juga: Siap-siap! Arinal Djunaidi Maju Lagi Sebagai Calon Gubernur Lampung, Diusung Partai Golkar
Sementara kondisi rumah sakit sedang dalam kekacauan sebagaimana digambarkan oleh Al Jazeera.
Banyak dari pasien yang berada di lantai, karena kurangnya jumlah tempat tidur yang tersedia, serta pengungsi yang melindungi diri dari serangan Israel.
Sedangkan kini tank-tank Israel justru menargetkan RS Indonesia tempat para warga sipil berlindung dan pasien dirawat.
Baca Juga: Korban Menumpuk di Lantai dan Halaman RS Indonesia di Gaza, Sekolah PBB Ikut Dibakar Tentara Israel
Menteri Retno Marsudi telah menegaskan bahwa tindakan itu merupakan “pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional”.
Ia menambahkan, “Semua negara, terutama yang mempunyai hubungan dekat dengan Israel, harus menggunakan seluruh pengaruh dan kemampuannya untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya.”
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri Palestina menyatakan banyaknya korban tewas dan terluka dalam serangan udara Israel ke apartemen di Hamad, sebelah barat Khan Younis, di Gaza selatan, meski mereka belum memberikan jumlah pasti korban jiwa.
Baca Juga: UMP Lampung 2024 Sudah Disahkan Gubernur, Ini Besarannya
Hani Mahmoud dari Al Jazeera yang melaporkan kejadian di Khan Younis, mengatakan “ini bukan pertama kalinya sisi barat Khan Younis menjadi sasaran” dalam beberapa hari terakhir sejak berlangsungnya perang.
Mahmoud mengatakan, “Banyak rumah tempat tinggal dan blok pemukiman menjadi sasaran beberapa serangan udara.”
Ia menambahkan, penting untuk diketahui bahwa kawasan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan aman bagi pengungsi, namun itu terbukti tidak aman.