ASPIRASIKU – Sembilan negara Arab mengecam serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan bersama, perwakilan dari sembilan negara Arab mengutuk pelanggaran hukum internasional oleh Israel yang menyerang warga sipil di Gaza.
Para menteri luar negeri dari sembilan negara Arab itu mewakili dari Uni Emirat Arab, Yordania, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, Mesir, dan Maroko.
Baca Juga: 10 Ciri-ciri Seseorang Mengalami Mental Health Issue, Trauma Masa Kecil Bisa Jadi Penyebabnya
Mereka menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Israel menyalahi "hak untuk membela diri" karena itu telah mengorbankan hak-hak kehidupan warga sipil di Gaza.
Serangan udara besar-besaran Israel telah menewaskan warga sipil di Gaza, termasuk para tawanan yang ditahan oleh Hamas, dan merusak kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Para menteri luar negeri juga mengecam pengusiran warga Palestina oleh Israel dan “hukuman kolektif” yang diberlakukan Israel terhadap warga sipil.
Mereka menyoroti bahwa siklus kekerasan ini terus berlanjut karena ketidakmampuan menemukan solusi konflik Palestina-Israel, sehingga merugikan rakyat di kedua belah pihak di wilayah tersebut.
Dalam mengatasi eskalasi tersebut para menteri luar negeri juga menegaskan pentingnya menemukan jalan keluar yang damai dan berkelanjutan dari konflik ini.
Pada kesempatan itu mereka mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam mendukung perdamaian di wilayah tersebut.
Baca Juga: Jadwal Red Sparks Volleyball VS Expressway Co, Ini Link Streaming Laga Megawati Hangestri CS
Mereka menyoroti perlunya menghormati hukum internasional, menghentikan segala bentuk kekerasan, dan mengambil langkah-langkah konkret menuju perdamaian dunia yang adil.
Para menteri juga mengingatkan bahwa perdamaian global akan dipengaruhi oleh ketidakstabilan di Timur Tengah yang sedang terjadi.
Dalam mengakhiri pernyataan mereka, para menteri luar negeri menekankan pentingnya mendukung lembaga-lembaga kemanusiaan yang bekerja di Gaza.