ekonomi-bisnis

BRI Dukung Penghentian Rekening Dormant, Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 | 17:29 WIB
PPATK blokir rekening dormant cegah kejahatan, BRI pastikan dana nasabah aman dan edukasi penggunaan rekening. (dok. BRI)

Jakarta, Aspirasiku - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi serta mendukung kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant, sebagaimana menjadi perhatian regulator dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menanggapi langkah penghentian transaksi rekening dormant yang dinilai rawan penyalahgunaan.

“BRI berkomitmen menjalankan kebijakan regulator dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan nasional,” ujarnya.

Baca Juga: DJ Panda Gagal Temui Erika Carlina dan Bayinya di RS: Hadiah pun Ditolak

Kebijakan ini sejalan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa banyak rekening pasif digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

Bahkan, PPATK mengidentifikasi modus reaktivasi massal rekening dormant untuk menampung dana hasil kejahatan, termasuk transaksi judi daring, penipuan, hingga narkotika.

“Rekening pasif yang dikuasai pihak lain sangat rawan disalahgunakan. Karena itu, penghentian sementara adalah langkah preventif penting,” ungkap PPATK dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Denny Sumargo Jenguk Erika Carlina Usai Melahirkan: Baby Andrew Sehat dan Mirip Ibunya

Menanggapi hal tersebut, Hendy menegaskan bahwa BRI tetap memastikan dana nasabah aman.

“Nasabah tidak perlu khawatir. Dana dan rekening mereka tetap aman. Namun kami mengimbau agar nasabah selalu aktif bertransaksi dan memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu,” tambahnya.

BRI juga secara aktif mengedukasi nasabah agar menggunakan layanan perbankan secara tepat dan bertanggung jawab.

Baca Juga: DJ Panda Sampaikan Pesan Menyentuh Usai Erika Carlina Lahirkan Anak Pertama, Netizen Terharu

Edukasi ini mencakup pentingnya memantau aktivitas rekening serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam memperkuat sistem keuangan nasional dari potensi risiko kejahatan finansial yang memanfaatkan celah pada rekening dormant.***

Tags

Terkini