ASPIRASIKU – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah lembaga baru yang bertugas mengelola investasi negara.
Lembaga ini dipimpin oleh Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Muliaman Hadad menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki fungsi berbeda dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Danantara ditugaskan untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Muliaman di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Aset-aset pemerintah yang dipisahkan akan dikelola oleh badan ini secara bertahap," ujarnya.
Baca Juga: Di Balik Laga Indonesia vs Bahrain 25 Maret 2025, FIFA dan AFC Beda Putusan?
Muliaman juga menjelaskan bahwa Danantara memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA).
"Danantara tidak hanya mengelola investasi yang terkait dengan APBN, tetapi juga aset-aset lain yang dimiliki oleh negara di luar APBN," tambahnya.
Pembentukan badan ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan investasi negara.
"Presiden Prabowo ingin pengelolaan investasi lebih terpadu, tidak berjalan sendiri-sendiri, sehingga aset-aset pemerintah yang sebelumnya dikelola oleh berbagai kementerian bisa digabung, di-leverage, dan dikelola lebih baik," ujar Muliaman.