ASPIRASIKU – Artikel kali ini kita akan membahas mengenai persiapan PPDB buat tahun 2024, wah jauh sekali sabar jangan diskip dulu artikel ini karena mengandung beberapa hal penting bagi kalian yang bekerja nomaden atu berpindah-pindah.
Sebagai nomaden atau pekerja kontrak yang tempat tinggalnya harus berpindah-pindah, perlu melakukan persiapan PPDB sesuai aturan pemerintah yang mewajibkan para warga sekolah harus bersekolah sesuai dengan zonasi.
Maka tentunya sulit bagi para pekerja nomaden yang memiliki anak-anak yang usianya masih bersekolah, maka perlu persiapan untuk memasuki masa PPDB ada dua hal yang harus diperhatikan oleh para orang tua.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 8 Juni 2023 SCTV, RCTI, Indosiar, dan TRANS 7: Saksikan! Anugerah Cinta
Mengingat sebentar lagi akan masuk tahap pemilihan sekolah bagi para warga sekolah dan yang belum memiliki akun, atau yang masih belum terverifikasi sebaiknya buat dulu akunnya kemudian diaktifasi.
Berdasarkan peraturan zonasi yang tertera pada pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018, yang menegaskan bahwa sekolah harus menerima siswa baru yang berdomisili pada radius paling dekat dengan sekolah.
Dapat dilihat berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum masa PPDB, yang ditetapkan untuk sekolah dengan jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
Baca Juga: TERINGAT Mama Andin, Reyna Kepincut Tante Raisa untuk Dijadikan Mama Baru di Ikatan Cinta
Menyikapi peraturan pemerintah tersebut maka, Dilansir dari kanal Youtube EKA NUR ARIPIN, berikut 2 hal yang wajib disipkan oleh para pekerja nomaden dalam menghadapi PPDB:
Pertama, wajib menyiapkan kartu keluarga (kk)
Kk perlu disiapkan dengan baik mengingat banyak kk yang ditolak ketika hendak melakukan PPDB, karena kebanyakan warga DKI melakukan pembaharuan kk sehingga kebanyakan ditolak, jika disuruh membawa kk yang lama, syukur kalau kk lama masih ada kalau tidak lantas bagaimana.
Sebagai tim verfikasi bisa saja keliru dalam melihat tanggal pembuatan kk, kebanyakan tim verifikasi tidak memperhatikan tanggal kk yang tertera di bawah kk tapi di atas yang dekat dengan nomor kk, sehingga jika tidak sesuai maka ditolak.
Kedua, pindah alamat
Bagi warga yang pindah alamat tetapi kk mereka masih memakai alamat yang lama, misalnya alamatnya yang sekarang di Jakarta Barat tetapi kknya di Jakarta Timur, jika ingin mengikuti zonasi tidak masalah.