Jelang PPDB 2023, Ini 2 Hal yang Wajib Dipersiapkan Bagi yang Nomaden Atau Sering Pindah Alamat

- Selasa, 6 Juni 2023 | 21:00 WIB
Foto Ilustrasi Bagi Kalian yang Nomaden dalam Menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ( Pexels.com)
Foto Ilustrasi Bagi Kalian yang Nomaden dalam Menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ( Pexels.com)

 

ASPIRASIKU – Persiapan apa saja yang wajib dilakukan oleh para warga sekolah dalam hal ini para orang tua khususnya yang nomaden atau pekerja kontrak, dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebagai nomaden atau pekerja kontrak yang tempat tinggalnya harus berpindah-pindah, perlu melakukan persiapan PPDB sesuai aturan pemerintah yang mewajibkan para warga sekolah harus bersekolah sesuai dengan zonasi.

Maka tentunya sulit bagi para pekerja nomaden yang memiliki anak-anak yang usianya masih bersekolah, maka perlu persiapan untuk memasuki masa PPDB ada dua hal yang harus diperhatikan oleh para orang tua.

Mengingat sebentar lagi akan masuk tahap pemilihan sekolah bagi para warga sekolah dan yang belum memiliki akun, atau yang masih belum terverifikasi sebaiknya buat dulu akunnya kemudian diaktifasi.

Berdasarkan peraturan zonasi yang tertera pada pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018, yang menegaskan bahwa sekolah harus menerima siswa baru yang berdomisili pada radius paling dekat dengan sekolah.

Baca Juga: 20 Sekolah di Sumatera Barat Ranking Provinsi Terbaik Top 1.000 LTMPT, Bisa untuk Acuan Jalur PPDB 2023

Dapat dilihat berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum masa PPDB, yang ditetapkan untuk sekolah dengan jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

Menyikapi peraturan pemerintah tersebut maka, Dilansir dari kanal Youtube EKA NUR ARIPIN, berikut 2 hal yang wajib disipkan oleh para pekerja nomaden dalam menghadapi PPDB:

Pertama, wajib menyiapkan kartu keluarga (kk)

Kk perlu disiapkan dengan baik mengingat banyak kk yang ditolak ketika hendak melakukan PPDB, karena kebanyakan warga DKI melakukan pembaharuan kk sehingga kebanyakan ditolak, jika disuruh membawa kk yang lama, syukur kalau kk lama masih ada kalau tidak lantas bagaimana.

Sebagai tim verfikasi bisa saja keliru dalam melihat tanggal pembuatan kk, kebanyakan tim verifikasi tidak memperhatikan tanggal kk yang tertera di bawah kk tapi di atas yang dekat dengan nomor kk, sehingga jika tidak sesuai maka ditolak.

Kedua, pindah alamat

Bagi warga yang pindah alamat tetapi kk mereka masih memakai alamat yang lama, misalnya alamatnya yang sekarang di Jakarta Barat tetapi kknya di Jakarta Timur, jika ingin mengikuti zonasi tidak masalah.

Namun bagi yang ingin bersekolah tetapi memiliki alamat kk dan alamat yang sekarang berbeda, sebaiknya diurus dulu kartu keluarganya biar dapat bersekolah sesuai dengan domisili yang sekarang kalau tidak ingin ribet.

Halaman:

Editor: Mitra Wibowo

Sumber: youtube Eka Nur Aripin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X