Palembang, ASPIRASIKU – Universitas Sriwijaya (Unsri) mengambil langkah tegas menyusul viralnya video mahasiswa baru saling cium kening dalam kegiatan pengenalan kampus.
Rekaman berdurasi 24 detik yang beredar sejak Senin, 22 September 2025 itu memicu sorotan publik dan respons keras dari pihak kampus.
Unsri langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri insiden tersebut sekaligus menegaskan larangan terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, dan perundungan di lingkungan akademik.
Baca Juga: Wamenpar Pastikan Kesiapan Geopark Maros-Pangkep Jelang Revalidasi UNESCO 2026
Dalam keterangan resminya, pihak kampus menegaskan bahwa kegiatan apapun di universitas harus menjunjung tinggi nilai edukasi dan menghindari praktik perpeloncoan.
Sekretaris Unsri, Prof. Aidil Fitri, menyebut kampus telah menerbitkan Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 sebagai pedoman pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Aturan ini menekankan larangan kekerasan, pelecehan seksual, perundungan, hingga intoleransi.
“Saat ini kami sudah memeriksa 15 orang kakak tingkat. Ke-15 orang inilah yang menyebabkan kejadian ini terjadi. Kita akan berkoordinasi dengan Satgas untuk mengambil keputusan yang bijak,” kata Aidil, Selasa (23/9).
Ia juga memperingatkan mahasiswa agar tidak mengikuti ajakan kegiatan yang bertentangan dengan aturan kampus.
Sanksi Organisasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim investigasi telah memeriksa 15 mahasiswa senior dari Program Studi Teknologi Pertanian yang diduga terlibat.
Baca Juga: Kuota Haji 2024 Diduga Jadi Ladang Bisnis, KPK Periksa 5 Biro Travel
Mereka terdiri atas pengurus Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta), ketua angkatan, dan panitia kegiatan.