ASPIRASIKU - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar secara resmi membuka pendaftaran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2025 melalui Program Studi S3 Pendidikan yang telah terakreditasi “Baik Sekali”.
Program ini menjadi peluang strategis bagi para dosen di Indonesia untuk melanjutkan studi doktoral dengan dukungan penuh pendanaan dari pemerintah.
Beasiswa PDDI merupakan skema nasional yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 2 Juni 2025 di Jakarta.
Baca Juga: Djarum Beasiswa Plus 2025-2026 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Program ini ditujukan bagi dosen-dosen di bawah koordinasi Kemendiktisaintek untuk menempuh pendidikan doktor baik di dalam maupun luar negeri dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN.
Direktur Pascasarjana Unismuh Makassar, Erwin Akib, Ph.D., menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk kontribusi Unismuh dalam mendukung penguatan kapasitas akademik dosen dan pengembangan riset pendidikan nasional.
“Program ini tidak hanya menawarkan pendidikan berkualitas, tetapi juga memberikan dukungan penuh mulai dari biaya SPP, pendaftaran, tunjangan buku, bantuan penelitian disertasi, hingga bantuan publikasi jurnal internasional,” ujar Erwin saat ditemui di Kampus Unismuh pada Jumat, 14 Juni 2025.
Baca Juga: Dibuka! Ini Persyaratan, Benefit dan Jadwal Beasiswa Sobat Bumi Natuna 2025 di Universitas Pertamina
Pendaftaran program beasiswa ini telah dibuka sejak 2 Juni 2025 dan akan ditutup pada 26 Juni 2025.
Proses seleksi akan meliputi seleksi administrasi, wawancara, hingga pengumuman hasil.
Seluruh informasi terkait seleksi dapat diakses melalui laman resmi Kemendiktisaintek: https://beasiswa.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Sudah Dibuka, Apa Saja Persyaratan? CEK di Sini
Informasi lengkap mengenai Program Doktor S3 Pendidikan Unismuh Makassar dapat diperoleh di https://s3pendidikan.unismuh.ac.id.
Pihak Pascasarjana juga telah menyiapkan tim pendamping untuk membantu calon pendaftar dalam proses administrasi.