Sekolah Kedinasan Siap Buka Pendaftaran Bulan Mei 2025? Inilah Syarat Nilai Minimal Rapor dan Ijazah Supaya Bisa Lolos

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
Nilai rapor minimal agar bisa lolos seleksi administrasi sekolah kedinasan 2025 (Instagram @studikedinasan.id)
Nilai rapor minimal agar bisa lolos seleksi administrasi sekolah kedinasan 2025 (Instagram @studikedinasan.id)

 

ASPIRASIKU - Kabar dari pembukaan sekolah kedinasan 2025 sudah semakin terdengar, diprediksi akan dibuka pada akhir bulan Mei hingga Juni 2025.

Hal itu tentunya menjadi semangat buat para peserta dalam melakukan persiapannya seperti melengkapi dokumen persyartan hingga menyiapkan kondisi fisik.

Sebelum melakukan pendaftran pada sekolah kedinasan ada baiknya untuk mengetahui persyartan pendaftaran.

Baca Juga: Aturan Kuota Perangkingan Seleksi SKD Sekolah Kedinasan! STAN Paling Banyak

Kelengkapan dokumen pendaftaran dan tidak ketinggalan nilai rapor untuk bisa lolos pada seleksi administrasi sekolah kedinasan.

Setiap sekolah kedinasan memiliki standar atau nilai minimal dari rapor atau ijazah calon pesertanya.

Untul bisa lolos pada sekolah kedinasan yang dipilih para peserta harus mencapai nilai raport minimal dari masing-masing sekolah kedinasan.

Berikut ini adalah nilai rapor minimal dari masing-masing sekolah kedinasan untuk bisa lolos pada tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka! Inilah Kisi-kisi SKD yang Harus Kamu Pahami

1. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)

Lulusan tahun 2023 dan 2024 memiliki nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 sementara lulusan tahun 2025 memiliki nilai pada surat keterangan lulus tidak kurang dari 70,00.

2. STIN (Sekolah Tinggi Intelejen Negara)

Baca Juga: Apa yang Terjadi Saat Hari Weton? Ini Mitos dan Maknanya bagi Kehidupan

Lulusan SMA sederajat tahun 2023 dan 2024 memiliki rata-rata nilai ijazah sebesar 80,00, sementara lulusan tahun 2025 memiliki nilai rata-rata rapor dari semester 1 s/d 5 tidak kurang dari 75,00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X