Banyak yang Gagal Pada Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan! Beginilah Persyaratan Dokumen yang Lengkap dan Sesuai Format

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 15:00 WIB
Dokumen lengkap untuk seleksi administrasi sekolah kedinasan
Dokumen lengkap untuk seleksi administrasi sekolah kedinasan

ASPIRASIKU - Lebih dari 40.000 peserta gagal lolos pada seleksi administrasi sekolah kedinasan pada tahun 2024 lalu.

Banyak faktor kegagalan pada seleksi administrasi sekolah kedinasan, namun yang paling banyak adalah kelalaian atau ketidaktahuan tentang aturan-aturan unggah dokumen.

Dokumen persyaratan yang harus diunggah oleh para peserta sekolah kedinasan tentunya harus sesuai dengan format dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 5 Sekolah Kedinasan yang Memperbolehkan Mata Minus! STAN Jadi Salah Satunya

Mulai dari jenis file, ukuran file, bahkan sampai background pas foto yang dilampirkan pun harus sesuai dengan aturan dari sekolah kedinasan masing-masing.

Meskipun hingga saat ini pengumuman tentang pembukaan pendaftaran masih belum disampaikan secara resmi oleh panitia penyelenggara ada baiknya untuk mempersiapkannya terlebih dahulu.

Berikut ini merupakan contoh-contoh dokumen persyaratan dan format file yang benar untuk diunggah pada seleksi administrasi sekolah kedinasan.

Baca Juga: Persyaratan Usia di Masing-masing Sekolah Kedinasan Pada Saat Melakukan Pendaftaran, Berikut Ini Ketentuannya

1. KTP bagi peserta usia 17 tahun

2. Bagi yang belum memiliki KTP bisa menggunkan KK, surat keterangan kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format jpg dan ukuran maks 500 kb.

3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang suda dinyatakan lulus.

4. Peserta kelas 12 SMA yang belum dinaytakan lulus bisa menggunakan surat keterangan kelas 12 yang ditandatangani oleh kepala sekolah.

Baca Juga: 15 Kesalahan yang Menyebabkan Ribuan Peserta Sekolah Kedinasan Gagal Lolos Pada Tahap Administrasi

5. Bagi lulusan luar negeri maka harus menyertakan surat penyetoran/ persamaan ijazah dari kemendikbud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X