Pendaftar KIP Kuliah Wajib Tahu! Berikut Ketentuan Syarat Gaji Orangtua Agar Dapat Beasiswa KIP Kuliah 2025

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 08:00 WIB
Berikut Ketentuan Syarat Gaji Orangtua Agar Dapat KIP Kuliah 2025 (Pexels/Mikhail Nilov)
Berikut Ketentuan Syarat Gaji Orangtua Agar Dapat KIP Kuliah 2025 (Pexels/Mikhail Nilov)

8.Lulus seleksi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS serta memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, dengan:

-Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan dan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

-SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi Pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.

Baca Juga: Inilah 5 Besar Universitas Terbaik di Asia Dari 100 Kategori! Referensi EduRank 2025 Simak Sekarang

Nah, berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan. semoga informasi ini bermanfaat.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X