ASPIRASIKU - Jelaskan jenis-jenis usaha Bank Syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat.
Bank syariah memainkan peran penting dalam perekonomian umat dengan menyediakan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Usaha-usaha ini dirancang tidak hanya untuk memberikan kemudahan finansial, tetapi juga untuk mendukung kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.
Berikut adalah beberapa jenis usaha yang dapat dijumpai di bank syariah:
1. Tabungan Syariah
Tabungan syariah adalah produk simpanan yang diterapkan tanpa bunga, sesuai dengan prinsip syariah.
Sebagai pengganti bunga, bank syariah memberikan keuntungan berupa bagi hasil yang dihitung berdasarkan nisbah (bagi hasil) yang telah disepakati antara bank dan nasabah.
Baca Juga: Apakah dengan Berzakat Akan Membuat Kita Menjadi Miskin? Jawaban dan Penjelasan, Lengkap Di Sini
Hal ini menghindari praktik riba yang dilarang dalam Islam dan memberi manfaat bagi kedua pihak.
2. Deposito Syariah
Deposito syariah adalah produk simpanan berjangka yang memberikan imbal hasil berdasarkan prinsip bagi hasil, bukan bunga.
Dalam deposito syariah, nasabah dan bank sepakat atas nisbah bagi hasil yang adil sesuai dengan ketentuan syariah.
Baca Juga: Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam, Ini Alasannya