Telah Meninggal Dunia Seorang Suami dengan Meninggalkan Seorang Istri, Seorang Anak Laki-laki dan Seorang Anak Perempuan. Harta yang Ditinggalkan Sete

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 13:30 WIB
Telah Meninggal Dunia Seorang Suami dengan Meninggalkan Seorang Istri, Seorang Anak Laki-laki dan Seorang Anak Perempuan. Harta yang Ditinggalkan Setelah Diambil untuk Pengurusan Jenazah dan Wasiat Tersisa Rp 120.000.000,-. Bagian untuk Seorang Istri dan Seorang Anak Laki-laki adalah… (Freepik.com)
Telah Meninggal Dunia Seorang Suami dengan Meninggalkan Seorang Istri, Seorang Anak Laki-laki dan Seorang Anak Perempuan. Harta yang Ditinggalkan Setelah Diambil untuk Pengurusan Jenazah dan Wasiat Tersisa Rp 120.000.000,-. Bagian untuk Seorang Istri dan Seorang Anak Laki-laki adalah… (Freepik.com)

ASPIRASIKU - Telah meninggal dunia seorang suami dengan meninggalkan seorang istri, seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.

Harta yang ditinggalkan setelah diambil untuk pengurusan jenazah dan wasiat tersisa Rp 120.000.000,-. Bagian untuk seorang istri dan seorang anak laki-laki adalah…

Dijelaskan berikut ini tentang bagian yang didapatkan seorang istri dan anak laki-laki setelah wasiat yang dimiliki seorang suami yang meninggal tersisa Rp120.000.000.

Baca Juga: Salah satu warisan penjajahan Jepang yang masih ada hingga masa kini adalah Sistem Tonarigumi atau rukun tetangga. Mengapa Jepang menerapkan sistem te

Untuk membagi harta warisan, umumnya diatur berdasarkan hukum waris yang berlaku di negara tertentu.

Namun, jika Anda merujuk pada aturan warisan Islam, pembagian harta akan sebagai berikut:

1. Istri: Mendapat 1/8 dari total harta warisan.

Baca Juga: Ingin Dapat Rp 4.200.000 dari Beasiswa Pelatihan Prakerja? Begini Caranya, Simak Secara Lengkap

2. Anak Laki-laki: Mendapat 2/3 dari total sisa setelah bagian istri dipenuhi.

Untuk menghitung bagian masing-masing:

1. Bagian istri = 1/8 x Rp 120.000.000,- = Rp 15.000.000,-

2. Sisa harta setelah bagian istri dipenuhi = Rp 120.000.000,- - Rp 15.000.000,- = Rp 105.000.000,-

Baca Juga: ARTI Mimpi Suami Bersama Wanita Lain Didepan Mata, Ini 6 Tafsir yang Bisa Diketahui

3. Bagian anak laki-laki = 2/3 x Rp 105.000.000,- = Rp 70.000.000,-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X