ASPIRASIKU - Apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi? Simak penjelasan-penjelasan di bawah ini.
Selain itu juga dilengkapi contoh-contoh apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi?
Hukum kekekalan energi adalah prinsip dalam fisika yang menyatakan bahwa energi dalam sebuah sistem terisolasi tidak dapat diciptakan atau dihancurkan, melainkan hanya dapat berubah bentuk dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Baca Juga: PLN dan Pemerintah Teken Kontrak Subsidi Energi 2024 untuk Dukung Perekonomian Rakyat
Dengan kata lain, total energi dalam sistem tersebut tetap konstan seiring waktu.
Prinsip ini pertama kali dirumuskan oleh Julius Robert von Mayer pada tahun 1842 dan kemudian dikembangkan secara matematis oleh Hermann von Helmholtz pada tahun 1847.
Hukum kekekalan energi menjadi salah satu prinsip dasar dalam fisika modern dan digunakan dalam berbagai bidang ilmu, termasuk mekanika, termodinamika, dan fisika partikel.
Contoh dari penerapan hukum kekekalan energi adalah dalam proses-proses seperti perubahan energi kinetik menjadi energi potensial, konversi energi listrik menjadi energi panas dalam resistor, atau dalam reaksi kimia di mana energi kimia dari reagen dikonversi menjadi energi panas atau energi lainnya.
Prinsip ini memberikan dasar penting bagi banyak prinsip fisika, seperti hukum-hukum termodinamika.
Berikut ini beberapa contoh tambahan untuk menjelaskan hukum kekekalan energi:
1. Pegas yang Memiliki Energi Potensial Elastis: Ketika Anda meregangkan pegas, Anda memberikan energi ke pegas dalam bentuk energi kinetik.
Ketika Anda melepaskan pegas, energi kinetik tersebut berubah menjadi energi potensial elastis saat pegas kembali ke posisi semula.