ASPIRASIKU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan dana bantuan pendidikan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024. Simak besaran dan bantuannya yang diterima oleh peserta KIP.
Melalui Dana bantuan KIP Kuliah 2024 ini, para mahasiswa kurang mampu bakal mendapatkan bantuan dana yang diberikan secara rutin untuk biyaya kebutuhan hidup.
Bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah dari pemerintah ini berupa biaya pendidikan serta uang saku bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus.
Baca Juga: 10 Ide Jualan Makanan Ringan Tahan Lama, Bikin Cuan Terus Mengalir Tiada Henti
Besaran dana bantuan KIP Kuliah
Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemendikbud, dana bantuan KIP Kuliah 2024 bagi siswa penerima manfaat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.
Bantuan KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup yang besaran nominalnya dibagi ke dalam lima klaster berbeda-beda. Berikut rinciannya:
1. Biaya pendidikan
Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.
Baca Juga: 15 Ide Jualan Minuman Market Day Anak SD yang Menarik dan Menggugah Selera
2. Biaya hidup
Sementara bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan berdasarkan 5 klaster besaran
Yaitu, Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Jangka waktu pemberian dana bantuan KIP Kuliah
Jangka waktu pemberian dana bantuan KIP Kuliah ini berbeda-beda, menyesuaikan program yang diambil.