ASPIRASIKU – Bagi Anda yang akan mudik menggunakan kendaraan pribadi dan akan melewati sepanjang jalan di Pulau Sumatera khususnya Tol Trans Sumatera.
Jalan Tol Trans Sumatera merupakan sebuah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia yang direncanakan menghubungkan kota – kota di Pulau Sumatera, dari Lampung hingga Aceh.
Namun untuk saat ini baru terdapat 5 Tol Trans Sumatera yang sudah resmi beroperasi yaitu Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), Tol Terbanggi Besar - Pematang - Kayu Agung (Terpaka), Pekanbaru - Dumai, Medan - Binjai, dan Palembang Indralaya.
Baca Juga: Sholat Tarawih Berjamaah atau Sendiri, Manakah yang Lebih Baik? Simak Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Jalan tol Trans Sumatera ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera dan kelanjutan dari Tol Jakarta – Merak.
Ketika hendak mudik dari Pulau Jawa khususnya daerah Jakarta dan sekitarnya, maka akan dikenakan tarif Tol Dalam Kota terlebih dulu.
Untuk itu, pastikan sudah mengecek tarif tol yang telah ditentukan oleh pihak Jasa Marga.
Jika sudah mengecek, jangan lupa mengisi saldo pada E-Toll Card sebagai alat transaksi pembayaran Jalan Tol Trans Sumatera .
Anda dapat menggunakan E-Toll Card seperti Kartu Brizzi dari Bank BRI, Kartu Flazz dari Bank BCA, Kartu E-Money dari Bank Mandiri, serta Kartu TapCash dari Bank BNI.
Dikutip oleh Aspirasiku dari laman resmi milik Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut ini rincian tarif Tol Trans Sumatera untuk Anda yang akan mudik menggunakan Tol Trans Sumatera.
Bagi pemudik yang memulai keberangkatan dari daerah DKI Jakarta dan sekitarnya maka perhatikan tarif Tol Dalam Kota terlebih dahulu sebelum tiba di Pelabuhan Merak.
Berikut tarif Tol Dalam Kota terbaru 2022 untuk jenis kendaraan golongan I :
Rute Jenis Kendaraan Tarif Tol Dalam Kota