otomotif

Ini Rincian Harga Motor Listrik Terbaru Setelah Dipotong Subsidi Rp10 Juta dari Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi : Ini Rincian Harga Motor Listrik Terbaru Setelah Dapat Subsidi Rp10 Juta dari Pemerintah (uwinflyofficial.com)

ASPIRASIKU – Pemerintah resmi menaikkan subsidi motor listrik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Naiknya subsidi motor listrik ini untuk meningkatkan minat masyarakat beralih dari motor konvensional ke motor listrik.

Kenaikan subsidi motor listrik ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Subsidi program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik naik dari semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Mulai sekarang juga jalan," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat 10 November 2023.

Baca Juga: Jelaskan Kelebihan Mobil Listrik dengan Mobil Konvensional, Ini Perbandingannya

Pemerintah mencatat sampai saat ini realisasi pembelian motor listrik belum optimal dengan nilai subsidi Rp 7 juta.

Padahal di tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 50 ribu unit sepeda motor mengikuti program konversi dan tahun depan 150 ribu unit.

Namun karena minat masyarakat masih rendah untuk beralih ke motor listrik, pemerintah menaikkan besaran subsidi untuk motor konversi menjadi Rp10 juta.

Lantas dengan kenaikan subsidi, berapa harga motor listrik terbaru di Indonesia?
Berikut ini Aspirasiku melakukan perhitungannya. Jika sebelumnya subsidi 7 juta, jadi 10 juta.

Artinya tinggal mengurangi 3 juta lagi dari nilai harga yang sudah ditetapkan sebelumnya. Simak rinciannya.

Baca Juga: Motor Listrik Mudah Terbakar? Ini 7 Fakta yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Memutuskan Membeli

Juara Bike (Selis)
1. Agats Rp12,9 juta
2. Emax Rp10,5 juta
3. Go Plus Rp19,4 juta

Smoot Motor Indonesia (Smoot)
4. Tempur Rp8,5 juta
5. Zuzu Rp9,9 juta

Hartono Istana Teknologi (Polytron)
6. Fox-R Rp10,5 juta

Artas Rakata Indonesia (Rakata)
7. S9 Rp10,5 juta
8. X5 Rp12,1 juta

Halaman:

Tags

Terkini

Mobil Matic Bisa Hemat BBM, Begini Tipsnya

Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:00 WIB